ECOFOLKLORISM: PERAN FOLKLORE DALAM PELESTARIAN LINGKUNGAN BERBASIS BUDAYA

Authors

  • Ahmad Rifa'i Universitas Mataram
  • Anak Agung Ngurah Bagus Janitra Dewanta Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.36456/bastra.vol13.no1.a11427

Keywords:

ecofolklorism, folklore, kearifan lokal, konservasi lingkungan

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengkaji konsep ecofolklorism sebagai bentuk kearifan lokal dalam konservasi lingkungan melalui mitos. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan pendekatan analisis naratif berbasis data budaya, yang berfokus pada penelusuran mitos dan cerita rakyat yang berkembang dalam masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa larangan berbasis mitos, seperti larangan menebang pohon besar, berburu hewan langka, melakukan aktivitas di sumber mata air, memasuki hutan keramat, hingga larangan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan, memiliki fungsi ekologis yang signifikan. Mitos berperan sebagai mekanisme sosial dalam mengontrol perilaku masyarakat terhadap lingkungan melalui nilai dan kepercayaan yang diwariskan secara turun-temurun. Temuan ini menegaskan bahwa folklore mengandung pengetahuan ekologis yang relevan bagi praktik konservasi modern berbasis budaya.

References

Bascom, W. R. (1965). The forms of folklore: Prose narratives. The Journal of American Folklore, 78(307), 3–20.

Danandjaja, J. (2007). Folklor Indonesia: Ilmu gosip, dongeng, dan lain-lain. Jakarta: Pustaka Utama Grafiti.

Faizah, D. A. (2024). Representasi alam dan lingkungan pada cerita Jagapati Bumi sebagai media edukasi ekologis bagi remaja. GHANCARAN: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 433–450.

Fajrini, R. (2015). Hak biokultural masyarakat dalam kebijakan konservasi sumber daya hayati. Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, 2(2), 95–109.

Ilyasa, F., Zid, M., & Miarsyah, M. (2020). Pengaruh eksploitasi sumber daya alam perairan terhadap kemiskinan pada masyarakat nelayan. Jurnal Ilmiah Pendidikan Lingkungan Dan Pembangunan, 21(01), 43–58.

Jiu, A. I., Jamal, M., Alaydrus, A., & Nurmiyati, N. (2026). Kearifan Lokal Masyarakat dalam Melestarikan Hutan Adat pada Wisata Batu Majang Kabupaten Mahakam Ulu. ijd-demos.

Keraf, A. S. (2010). Etika lingkungan hidup. Jakarta: Kompas.

Ledyawati, & Evita, L. (2025). Hutan Larangan: Kearifan Lokal Dalam Konservasi Lingkungan. Tren Digital Publishing.

Pratama, P. A., & Zaimasuri, Z. (2025). Pendidikan Pelestarian Hutan Melalui Komunikasi Lingkungan Berbasis Kearifan Lokal. MUDABBIR Journal Research and Education Studies, 5(2), 2257–2270.

Setiaji, A., Ashari, H., Dharmawan, M., & Sasongko, A. B. (2017). Manajemen Hutan Lestari: Situs Keramat Alami dan Peran Masyarakat Lokal dalam Upaya Konservasi Keanekaragaman Hayati. Yogyakarta: UGM.

Siswadi, T. T., & Purnaweni, H. (2011). Kearifan lokal dalam melestarikan mata air. Jurnal Ilmu Lingkungan, 9(2), 63–68.

Siregar, U. M., & Herman, H. (2025). Ritual Keagamaan dan Konservasi Alam: Analisis Budaya terhadap Praktik Sakral Masyarakat Nusantara. Social Integrity Journal, 2(1), 25–32.

Waqi’ah, G. R., & Sarjan, M. (2025). Menggali kearifan lokal: solusi berkelanjutan untuk pengelolaan sumber daya alam. LAMBDA: Jurnal Ilmiah Pendidikan Mipa Dan Aplikasinya, 5(1), 115–126.

Wilkinson, P., & Philip, N. (2007). Mythology. London: Dorling Kindersley.

Wiratno, E. N., Buwono, N. R., Aida, G. R., Pi, S., & Alvionita, R. M. V. (2025). Konservasi Mata Air. Media Nusa Creative (MNC Publishing).

Downloads

Published

2026-04-30