ANALISIS KESANTUNAN BERBAHASA DALAM MEDIA SOSIAL: PERBANDINGAN PENGGUNA BAHASA INDONESIA DAN BAHASA INGGRIS
DOI:
https://doi.org/10.36456/bastra.vol13.no2.a11615Keywords:
cyberpragmatics, komunikasi digital, pragmatik, strategi kesantunan, komentar instagramAbstract
Penelitian ini mengkaji strategi kesantunan dalam komentar media sosial Instagram dengan membandingkan pengguna bahasa Indonesia dan bahasa Inggris berdasarkan teori Maksim Kesantunan Geoffrey Leech. Latar belakang penelitian ini berangkat dari meningkatnya fenomena pelanggaran kesantunan berbahasa di ruang digital, khususnya dalam kolom komentar Instagram yang kerap memicu ujaran ofensif dan konflik verbal lintas budaya. Meskipun sejumlah penelitian terdahulu telah mengkaji pelanggaran maksim pada satu komunitas bahasa, belum ada kajian yang secara komparatif membandingkan pola pelanggaran antara pengguna bahasa Indonesia dan bahasa Inggris secara terintegrasi. Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengidentifikasi jenis pelanggaran maksim kesantunan pada komentar Instagram berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris; (2) menentukan maksim yang paling sering dilanggar pada masing-masing kelompok; serta (3) merumuskan strategi kesantunan yang kontekstual bagi kedua kelompok pengguna bahasa. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis isi komparatif. Data berupa 20 komentar Instagram, terdiri atas 10 komentar berbahasa Indonesia dan 10 komentar berbahasa Inggris, yang diperoleh dari akun figur publik dengan interaksi komentar intensif melalui teknik purposive sampling. Pengumpulan data dilakukan pada April–Mei 2026 dengan teknik simak dan catat. Analisis dilakukan melalui tahap reduksi data, kategorisasi berdasarkan teori Leech (1983; 2014), analisis kontekstual, dan penarikan kesimpulan komparatif. Untuk memastikan konsistensi kategorisasi, ditetapkan indikator operasional yang konkret bagi setiap maksim yang dianalisis, termasuk prosedur penanganan komentar yang berpotensi memenuhi lebih dari satu kategori pelanggaran. Perlu dicatat pula bahwa unit perbandingan dalam penelitian ini adalah bahasa komentar, bukan identitas demografis komentator, mengingat identitas budaya pengguna Instagram tidak selalu dapat diverifikasi secara pasti melalui data digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Maksim Pujian (Approbation Maxim) merupakan maksim yang paling dominan dilanggar pada kedua kelompok bahasa. Pengguna bahasa Indonesia cenderung melakukan penghinaan personal, sindiran, body shaming, dan penyerangan moralitas, sedangkan pengguna bahasa Inggris lebih banyak mengarahkan pelanggaran pada karya, budaya, dan ekspresi superioritas diri. Pelanggaran Maksim Kerendahan Hati hanya ditemukan pada komentar berbahasa Inggris, sementara pelanggaran Maksim Pertimbangan lebih dominan pada komentar berbahasa Indonesia. Temuan ini menunjukkan bahwa latar belakang budaya memengaruhi pola ketidaksantunan dalam komunikasi digital dan memperkaya literatur cyberpragmatics.
References
Agustina, E., & Sulistyono, Y. (2024). Violation of politeness principles in social media comments on lambeturah_official Instagram and its implementation to the teaching of Indonesian. International Summit on Science Technology and Humanity (ISETH) 2024, 1877–1881. ISSN: 2615-1588.
Amil, F. S. N., & Ramdhani, I. S. (2023). Analisis kesantunan berbahasa warganet pada kolom komentar postingan akun Instagram @mastercorbuzier. Jurnal Education and Development, 11(2), 280–286. https://doi.org/10.37081/ed.v11i2.4619
Chaniago, S. N., & Amri, Y. K. (2023). Analysis of networker's language disability in the comments column Instagram account. BioLAE Journal, 5(1). https://doi.org/10.33258/biolae.v5i1.828
Eliastuti, E. M., Waleulu, F. E. P., Purwaningsih, N. D., Fadillah, M. N., & Misar, M. (2023). Analisis kesantunan berbahasa pada media Instagram @JOKOWI (kajian pragmatik). Jurnal Pendidikan Dasar dan Sosial Humaniora, 2(6), 639–654. https://doi.org/10.53625/jpdsh.v2i6.5547
Eriyanti, R. W. (2021). Kesantunan berbahasa dalam dialog interaktif Mata Najwa di Trans 7. Riksa Bahasa, 7(2). https://doi.org/10.17509/rb.v7i2.40449
Fitri, Y. A., Burhanudin, D., & Sinaga, M. (2024). Pematuhan dan pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa dalam komentar Instagram @mahasiswa_universitasriau. JIIP (Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan), 7(3), 2789–2796. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i3.4083
Fitriani, N., & Assidik, G. K. (2024). Tindak tutur ekspresif warganet dalam kolom komentar akun Instagram @nadiemmakarim. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa dan Sastra, 10(2), 1642–1651. https://doi.org/10.30605/onoma.v10i2.3364
Hartini, L., Saifullah, A. R., & Sudana, D. (2020). Linguistik forensik terhadap perbuatan tidak menyenangkan di media sosial (Kajian pragmatik). Deiksis, 12(3), 259–269. https://doi.org/10.30998/deiksis.v12i03.5416
Hidayat, S., & Pratama, A. (2024). Netizens' comments on an Indonesian news social media platform "Detikcom": A microstructure analysis. Journal of Social Media and Discourse, 3(2), 45–60. https://media.neliti.com/media/publications/638152-netizens-comments-on-an-indonesian-news-de7396fe.pdf
Indrayanti, T., Andini, I., Ni'maturrochmah, A., & Utari, J. W. D. (2025). Pematuhan dan pelanggaran prinsip kesantunan warganet dalam kolom komentar Instagram @prabowo. Konferensi Linguistik Tahunan Atma Jaya 23, 316–328. https://doi.org/10.25170/kolita.v23i23.7180
Israq, M., & Saleh, M. (2025). Analisis pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa dalam komunikasi politik Walikota Makassar: Kajian sosiopragmatik pada media sosial Instagram. Pinisi Journal of Education, 5(6), 183–190. https://doi.org/10.61852/pje.v5i6.1070
Lestari, M. A., & Assidik, G. K. (2024). Pelanggaran prinsip kesantunan berbahasa warganet pada kolom komentar akun Instagram @aniesbaswedan. Jurnal Onoma: Pendidikan, Bahasa dan Sastra, 10(1), 655–664. https://doi.org/10.30605/onoma.v10i1.3197
Maghfiroh, I., & Rahmiati. (2024). Kesantunan berbahasa dalam media sosial: Kajian pragmatik terhadap komentar online. Jurnal Nakula: Pusat Ilmu Pendidikan, Bahasa dan Ilmu Sosial, 2(6), 340–349. https://doi.org/10.61132/nakula.v2i6.1374
Maharani, S. (2025). Violation of the agreement maxim regarding the existence of police in the comment section of Bangsamahardika's Instagram post. Southeast Asian Language and Literature Studies (SALLS), 1(2), 136–145. https://doi.org/10.55981/salls.2024.9176
Rahim, A. R. (2023). Kesantunan berbahasa mahasiswa dalam berinteraksi dengan dosen pada media sosial Telegram. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 2(10), 4206–4215. https://doi.org/10.55681/sentri.v2i10.1661
Supriadi, A. R., Nurhadi, Z. F., & Husnusyifa, A. (2025). Cyberbullying di media sosial: Studi netnografi komentar netizen di akun TikTok @garutupdate_. MUKASI: Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(4), 1627–1642. https://journal.yp3a.org/index.php/MUKASI/article/view/5710
Yanti, L. P. F., Suandi, I. N., & Sudiana, I. N. (2021). Analisis kesantunan berbahasa warganet pada kolom komentar berita di media sosial Facebook. Jurnal Pendidikan dan Pembelajaran Bahasa Indonesia, 10(1), 139–150. https://doi.org/10.23887/jurnal_bahasa.v10i1.405
Yusuf, A. B., & Resha, F. (2025). Cyberpragmatics of politeness in netizens’ comments on the Indonesian president’s Instagram posts. Lingue: Jurnal Bahasa, Budaya, dan Sastra, 7(1), 144–156. https://doi.org/10.33477/lingue.v7i1.9455
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Jurnal Ilmiah Buana Bastra: Bahasa, Susastra, dan Pengajarannya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










