PELANGGARAN PRINSIP KERJA SAMA DAN FUNGSI HUMOR DALAM MEME PADA AKUN INSTAGRAM MEME COMIC INDONESIA

Authors

  • elkanaa unja Universitas Jambi
  • Liza Septa Wilyanti Liza Septa Wilyanti Universitas Jambi
  • Julisah Izar Julisah Izar Universitas Jambi
  • Anggi Triandana Anggi Triandana Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.36456/bastra.vol13.no2.a11655

Keywords:

prinsip kerja sama Grice, pelanggaran maksim, fungsi humor, keterkaitan pragmatik, meme instagram

Abstract

Penelitian kualitatif deskriptif ini bertujuan untuk mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran prinsip kerja sama, menganalisis fungsi humor, serta mengungkapkan keterkaitan pragmatik antara jenis pelanggaran maksim dan fungsi humor dalam komentar meme pada akun Instagram @memecomic.id. Data penelitian berupa tuturan verbal dalam kolom komentar dari 30 unggahan meme. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif-analitis dengan metode dokumentasi digital melalui teknik tangkapan layar. Analisis data mengacu pada model analisis interaktif Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajikan data secara deskriptif-kualitatif, serta penarikan kesimpulan. Landasan teori yang digunakan adalah Prinsip Kerja Sama Grice (1975) yang mencakup maksim kuantitas, kualitas, relevansi, dan cara, serta teori fungsi humor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keempat jenis pelanggaran maksim dimanfaatkan oleh penutur sebagai strategi pragmatik yang sengaja untuk membangun humor. Pelanggaran maksim relevansi bertumpu pada pengalihan topik, ironi komparatif, dan alegori fiksi. Pelanggaran maksim cara diwujudkan melalui ambiguitas, modifikasi idiom, dan permainan bunyi. Pelanggaran maksim kualitas mewujud dalam bentuk hiperbola dan klaim absurd. Pelanggaran maksim kuantitas hadir melalui pemberian informasi yang berlebihan maupun yang sangat minim. Fungsi humor yang teridentifikasi mencakup kritik sosial dan politik, pembangun solidaritas komunitas, katarsis kolektif, ekspresi kreativitas linguistik, dan normalisasi satirikal. Keterkaitan antara keduanya menunjukkan bahwa jenis pelanggaran maksim tertentu secara sistematis mendorong fungsi humor tertentu. Dengan demikian, pelanggaran prinsip kerja sama dalam komunikasi digital bukanlah sebuah kegagalan komunikasi, melainkan bentuk strategi pragmatik yang disengaja untuk menyampaikan pesan sosial melalui media humor.

Author Biographies

  • Liza Septa Wilyanti Liza Septa Wilyanti, Universitas Jambi

    Liza Septa Wilyanti, Akademisi Di Bidang Pendidikan Bahasa dan Sasta Indonesia, Dosen Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan Universitas Jambi, Beliau Pembimbing Pertama Penulis Dan Ditepatkan pada Penulis ke-2

  • Julisah Izar Julisah Izar, Universitas Jambi

    Julisah Izar, Di Bidang Pendidikan dan Ilmu Sasta Indonesia, Dosen Sastra Indonesia Fakultas Keguruan dan Ilmu pendidikan Universitas Jambi, Beliau Pembimbing Kedua Penulis Dan Ditepatkan pada Penulis ke-3

  • Anggi Triandana Anggi Triandana, Universitas Jambi

    Beliau merupakan Dosen Penguji Penulis

References

A'Yuni, Q., dkk. (2017). Pragmatik dalam pembelajaran bahasa Indonesia. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 6(2), 45–56.

Attardo, S. (1994). Linguistic theories of humor. Mouton de Gruyter.

Baryadi, I. P. (2015). Teori-teori linguistik pascastruktural. Sanata Dharma University Press.

Berger, A. A. (1993). An anatomy of humor. Transaction Publishers.

Grice, H. P. (1975). Logic and conversation. Dalam P. Cole & J. Morgan (Eds.), Syntax and semantics, Vol. 3: Speech acts (hlm. 41–58). Academic Press.

Hidayat, A. (2018). Analisis implikatur percakapan dalam tuturan humor. Jurnal Bahasa dan Sastra, 3(1), 1–15.

Jenkins, H. (2006). Convergence culture: Where old and new media collide. New York University Press.

Kamariah. (2019). Pelanggaran prinsip kerja sama dan prinsip kesantunan dalam novel Manusia Setengah Salmon karya Raditya Dika. Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya, 9(1), 22–35.

Leech, G. (1993). Prinsip-prinsip pragmatik (terjemahan M. D. D. Oka). Universitas Indonesia Press.

Lestari, D., & Andiatmoko, S. (2016). Pelanggaran prinsip kerja sama dalam humor media sosial. Jurnal Linguistika, 23(44), 10–22.

Levinson, S. C. (1983). Pragmatics. Cambridge University Press.

Martineau, W. H. (1972). A model of social functions of humor. Dalam J. H. Goldstein & P. E. McGhee (Eds.), The psychology of humor (hlm. 101–125). Academic Press.

Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative data analysis: An expanded sourcebook (2nd ed.). Sage Publications.

Nababan, P. W. J. (1987). Ilmu pragmatik: Teori dan penerapannya. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Narsiwi, M., & Ariyana, I. K. (2018). Pelanggaran prinsip kerja sama dalam acara komedi televisi Indonesia. Jurnal Ilmu Budaya, 6(2), 256–267.

Nasution, dkk. (2023). Implikatur percakapan dalam tuturan humor di media sosial. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 8(1), 45–57.

Pratiwi, A. R., & Salsabilla, N. A. (2025). Pelanggaran maksim dalam buku humor remaja: Kajian pragmatik. Jurnal Linguistik Terapan, 15(1), 1–12.

Rahardi, R. K. (2005). Pragmatik: Kesantunan imperatif bahasa Indonesia. Erlangga.

Rohmani, S. (2018). Pelanggaran prinsip kerja sama dalam percakapan humor. Jurnal Bahasa, Sastra, dan Budaya, 8(1), 33–42.

Tarigan, H. G. (1986). Pengajaran pragmatik. Angkasa.

Wijana, I. D. P. (1996). Dasar-dasar pragmatik. Andi Offset.

Wijana, I. D. P., & Rohmadi, M. (2010). Analisis wacana pragmatik: Kajian teori dan analisis. Yuma Pustaka.

Yulianti, E., dkk. (2025). Gaya bahasa dalam meme pada akun Instagram Meme Comic Indonesia. Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, 10(1), 21–33.

Yule, G. (2006). Pragmatik (terjemahan Indah Fajar Wahyuni). Pustaka Pelajar.

Yule, G., dkk. (2021). The study of language (7th ed.). Cambridge University Press.

Downloads

Published

2026-10-31