REKONSTRUKSI HUBUNGAN KOMITE SEKOLAH DAN SEKOLAH UPAYA MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN ERA PENDIDIKAN ABAD KE-21

DOI:
https://doi.org/10.36456/bp.vol14.no26.a1675
Abstract
Perubahan paradigma dari sentralisasi ke desentralisasi membuka peluang yang luas bagi masyarakat untuk dapat memainkan peran sebagai pemberi pertimbangan (advisory body), pendukung (supporting agency), pengontrol (controlling agency) dan mediator sesuai dengan semangat manajemen berbasis sekolah (school-based management), Diharapkan Melalui rekonstruksi hubungan masyarakat dengan sekolah atau kerja sama stakeholder pendidikan mampu meningkatkan mutu pendidikan dan mempersiakan serta mengantisipasi tantangan pendidikan abad ke 21 saat ini. Dimana arus globalisasi tidak dibatas ruang dan waktu akan mempengaruhi seluruh sektor kehindupan bangsa dan Negara. Bagaimana penerapan peran komite sekolah di Sekolah? Bagaimana sinergitas Komite Sekolah dengan sekolah selama ini? Bagaimana kerjasama stakeholder pendidikan era pendidikan abad ke- 21 yang sarat dengan persaingan sumber daya manusia? Tulisan akan mengkaji peran komite sekolah dan realita kinerja selama ini serta bagaimana seharusnya yang dilakukan oleh stakeholder pendidikan mempersiapkan dan mengantisipasi persaingan pendidikan abad ke 21 saat ini.
Downloads
References
Ace, Suryadi dkk,. 2004. Pembelajaran Terkini: Perpaduan Indonesia Malaysia. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Ackoff, Greenberg. 2008. A new assessment era: Different needs new challenges. Learning and Instruction, 10, 11–20.
Baidhawy. 2005. Tujuan Pendidikan Holistik Mengenai Tujuan Pendidikan Nasional. Jakarta: PT Pradnya Paramita. Badan Standar Nasional Pendidikan. 2010. Paradigma Pendidikan Nasional Di Abad-21. Jakarta: BSNP http://id.answer.yahoo.com/questions.2018
Mulyasa, E. 2002. Manajemen Berbasis Sekolah Konsep, Strategi dan Implementasi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Kemendiknas. 2002. Lampiran Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nomor 044/U/2002 tentang DewanPendidikan dan Komite Sekolah. Jakarta: Depdiknas
Permendiknas. 2016. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Kinerja komite Sekolah. Jakarta: Depdiknas
Undang-Undang . 2003. Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999. Tentang Program Pembangunan Nasional (PROPENAS) 2000–2004 dan
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah. Jakarta.
Tilaar. 2012. Pendidikan Indonesia: Harapan, Visi, dan Strategi. Jogjakarta: Pustaka Pelajar.
Suryosubroto. 2004. Tujuan Pendidikan Holistik Mengenai Tujuan Pendidikan Nasional. Jakarta: PT Pradnya Paramita
Seels, Richey. 1994. Models of teaching, 5th edition. Boston: Allyn Bacon.
Surya, Mohamad. 2002. Asesmen Kebutuhan Penerapan Manajemen Berbasis Pengetahuan dalam Pembangunan Pendidikan Daerah”, dalam Cakrawala Pendidikan, XXXII (2), hlm. 220-230.