DETERMINASI FAKTOR UTAMA DALAM KETIDAKMERATAAN PERKEMBANGAN DESA DI KABUPATEN JEMBER
Abstract views: 247DOI:
https://doi.org/10.36456/jpb.v3i2.7092Keywords:
Indeks Desa Membangun, Perkembangan Desa, Analytical Hierarchy ProcessAbstract
Kabupaten Jember secara administratif memiliki 226 desa yang tersebar pada 31 Kecamatan. Berdasarkan data Indeks Desa Membangun tahun 2016 terdapat satu desa yang termasuk dalam kategori sangat tertinggal, serta desa-desa lain yang termasuk dalam kategori tertinggal, berkembang, maju dan mandiri. Jumlah desa dengan kategori tertinggal dan sangat tertinggal pada tahun 2018 hingga 2022 mengalami pengurangan yang mengindikasikan pembangunan desa yang intensif, namun disisi lain juga mengindikasikan adanya perkembangan desa yang tidak merata. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa (Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan, 2020). Hal tersebut menjadi dasar dari penelitian ini dengan tujuan untuk menentukan faktor utama yang mestinya dapat menjadi fokus pengembangan oleh pemerintah. Tujuan penelitian tersebut dapat dicapai dengan menggunakan metode Analytical Hierarchy Process. Berdasarkan hasil analisis dari pengambilan data kepada pakar, diperoleh bahwa faktor utama ketidakmerataan perkembangan desa adalah pada dimensi Pendidikan dengan nilai AHP 0,202 disusul dengan dimensi ekonomi dengan nilai 0,201. Sehingga dapat disimpulkan bahwa agar terwujud perkembangan desa yang merata, pemerintah perlu memfokuskan pembangunan pada aspek Pendidikan dan aspek ekonomi. Pada aspek Pendidikan, pemerintah dapat memperluas akses masyarakat terhadap sarana Pendidikan serta kualitas dari sarana Pendidikan. Selain itu pada aspek ekonomi, pemerintah dapat memperluas akses terhadap pusat-pusat pelayanan perdagangan serta akses ke Lembaga keuangan dan perkreditan.
Downloads
References
BPS. 2014. Data Potensi Desa. Jakarta: BPS.
BPS. 2016. Indeks Desa Membangun (IDM) Indonesia. Jakarta: BPS.
BPS. 2018. Indeks Desa Membangun (IDM) Indonesia. Jakarta: BPS.
BPS. 2020. Indeks Desa Membangun (IDM) Indonesia. Jakarta: BPS.
BPS. 2022. Indeks Desa Membangun (IDM) Indonesia. Jakarta: BPS.
Hasraruddin. 2021. Memahami tentang SGDs Desa, Pengertian dan Tujuannya. https://www.desamontongbeter.web.id/artikel/2021/4/24/memahami-tentang-sdgs-desa-pengertian-dan-tujuannya.
Iskandar, A. Halim. 2020. SDGs Desa: Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan. Buku Obor: Jakarta.
Muhtarom, Nurhadi Kusuma dan Eri Purwanti. 2018. Analisis Indeks Desa Membangun untuk Mengetahui Pola Perkembangan Pembangunan Desa di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Jurnal Kelitbangan Vol.06 No.02. E-ISSN 2622-190X. http://journalbalitbangdalampung.org
Munthafa, A. E., & Mubarok, H. (2017). Penerapan Metode Analytical Hierarchy Process Dalam Sistem Pendukung Keputusan Penentuan Mahasiswa Berprestasi. Jurnal Siliwangi Seri Sains dan Teknologi, 3(2).
Pebakirang, Sean A. M., 2017, Analisis Pemilihan Pemasok dengan Metode Analitycal Hierarchy Process (AHP) di Proyek Indarung VI PT Semen Padang. Jurnal Teknik Industri Universitas Negeri Andalas.
Prabowo, T.A. 2013. Perencanaan Desa Wisata Berbasis Pembangunan Berkelanjutan. Yogyakarta: Dinadra Creative.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa