Studi Penentuan Lokasi Pembangunan Terminal Tipe A Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

 Abstract views: 20

Authors

  • Azizah Aufa Nur Fiqri Lawzai Universitas Jember
  • Akhmad Hasanuddin Universitas Jember
  • Nunung Nuring Hayati Universitas Jember

DOI:

https://doi.org/10.36456/jpb.v5i1.8860

Keywords:

Kabupaten Banjarnegara, Metode Pemeringkatan faktor, Penentuan lokasi, Terminal Tipe A

Abstract

Pada Kabupaten Banjarnegara terdapat adanya perencanaan pembangunan Terminal Tipe A tertulis pada dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011-2031. Selain itu, berdasarkan kondisi eksisting saat ini terdapat faktor alasan perlu dilakukan pembangunan terminal tipe A yaitu Kabupaten Banjarnegara hanya memiliki terminal tipe B dan tipe C serta keberadaan angkutan AKAP (antarkota antarprovinsi) yang beroperasi masih melakukan aktifitas menaikkan dan menurunkan penumpang di sembarang tempat seperti badan jalan dan tipe terminal di bawahnya yaitu tipe B. Tujuan penelitian ini yaitu penentuan lokasi terbaik untuk dilakukan pembangunan terminal tipe A dari ketiga lokasi alternatif didapatkan atas rekomendasi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Banjarnegara menggunakan 7 faktor disesuaikan dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 24 Tahun 2021 dengan menggunakan metode pemeringkatan faktor dan analisis deskriptif. Hasil dari penelitian ini didapatkan lokasi terbaik dengan hasil nilai total skor tertimbang terbesar yaitu lokasi alternatif 1 sebesar 188 terletak di pinggir Jalan Raya Ajibarang-Secang, Desa Penerusan Kulon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. A. Fisu, “Analisis Lokasi Pada Perencanaan Terminal Topoyo Mamuju Tengah,” PENA TEKNIK: Jurnal Ilmiah Ilmu-Ilmu Teknik, vol. 3, hlm. 1–12, Mar 2018.

M. S. Lubis, A. H. Lubis, dan S. Aryza, “A Simulation Of Develop Society Welfare Towards Transportation Case In Rural Area,” 2018. [Daring]. Tersedia pada: http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/sistem_transportasi/bab5_perencanaan_transpormasi.pdf

E. Kesia Patombongi, A. E. Tungka, dan I. L. Moniaga, “Terminal Tipe C di Tahuna Arsitektur Neo Vernakular,” Jurnal Arsitektur DASENG, vol. 9, no. 1, Mei 2020.

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029. 2019.

Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2011-2031. 2011.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2017 tentang Pedoman dan Proses Perencanaan di Lingkungan Kementrian Perhubungan. 2017.

L. P. Sinambela dan S. Sinambela, Metodologi Penelitian Kuantitatif Teorik dan Praktik. Depok: PT. Rajagrafindo Persada, 2021.

Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 20 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknik Analisis Aspek Fisik & Lingkungan, Ekonomi, serta Sosial Budaya dalam Penyusunan Rencana Tata Ruang. 2007.

Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. 2021.

A. Merteza Zain dan S. Andajani, “Analisis Pemilihan Lokasi Bendung Menggunakan Metode Zero One,” Prosiding Seminar Intelektual Muda #4, hlm. 92–97, Sep 2020.

Downloads

Published

2024-10-23