PERANAN AUDIT INTERNAL DALAM PENGENDALIAN RISIKO PEMBIAYAAN (Studi Kasus di Bank BRI Syariah Kantor Cabang Diponegoro Surabaya)
Abstract views: 1105Abstract
Abstrak
Penelitian ini merupakan hasil penelitian kualitatif yang bertujuan menjawab pertanyaan tentang bagaimana mekanisme audit internal dalam pembiayaan dan bagaimana peranan audit internal dalam mengendalikan risiko pembiayaan di Bank BRI Syariah Kantor Cabang Diponegoro Surabaya. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus pada objek yang diteliti. Pengumpulan data penelitian dilakukan dengan wawancara kepada informan yaitu tim audit internal dan pegawai Bank BRI Syariah Kantor Cabang Diponegoro Surabaya. Data tersebut kemudian dianalisis dengan pola pikir induktif yang berarti pola pikir yang berpijak pada fakta-fakta bersifat khusus, kemudian diteliti, dianalisis dan disimpulkan menjadi pemecahan persoalan atau solusi yang dapat berlaku secara umum.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, mekanisme audit internal dalam pembiayaan di Bank BRI Syariah Kantor Cabang Diponegoro Surabaya meliputi tahap persiapan audit, tahap penyusunan program audit, tahap pelaksanaan penugasan audit, tahap pelaporan audit, tahap tindak lanjut hasil audit dan tahap dokumentasi dan administrasi, dan kedua, peranan audit internal dalam mengendalikan risiko pembiayaan diklasifikasikan dalam peran pemecah masalah, peran kepatuhan, peran negosiator dan peran pengendalian yang diantaranya tertuang dalam laporan audit.
Kata kunci: Audit internal, Risiko pembiayaan, Pembiayaan Bank Syariah
Downloads
References
Azwar, Saifuddin. 2007. Metode Penelitian. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
BRI Syariah, “Laporan Tahunan 2013”, dalam http://www.brisyariah.co.id/sites/default/files/laporantahunan/Laporan%20Tahunan%202013.pdf.
Dharmawan, Made. 2013. “Kertas Kerja Pemeriksaan Auditor (KKPA) Bidang Pembiayaan”. Dokumen Pribadi.
Djamil, Faturrahman. 2012. Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah di Bank Syariah. Jakarta: Sinar Grafika.
Hariyani, Iswi. 2010. Restrukturisasi dan Penghapusan Kredit Macet. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
Ikatan Bankir Indonesia. 2014. Memahami Bisnis Bank Syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka.
. 2014. Mengelola Bank Syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka.
Karim, Adiwarman A. 2011. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Khan, Tariqullah dan Ahmed, Habib. 2008. Manajemen Risiko Lembaga Keuangan Syariah. Jakarta: Bumi Aksara.
Kumaat, Valery G. 2011. Internal Audit. Jakarta: Erlangga.
Muljono, Teguh Pudjo. 1999. Bank Auditing: Petunjuk Pemeriksaan Intern Bank. Jakarta: Djambatan.
Nazir, Moh. 2005. Metode Penelitian. Bogor: Ghalia Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan. “OJK-Pedia”, dalam http://www.ojk.go.id/pedia#tabK.
Rivai, Veithzal dan Arifin, Arviyan. 2010. Islamic Banking. Jakarta: Bumi Aksara.
Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Bisnis: Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tawaf, Tjukria P. 1999. Audit Intern Bank: Penelaahan serta petunjuk pelaksanaannya. Jakarta: Salemba Empat.
Tugiman, Hiro. 2014. Standar Profesional Audit Internal. Yogyakarta: PT Kanikus.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.