Peningkatan Kompetensi Kepala Sekolah Sebagai Supervisor Melalui Workshop Di Kabupaten Sidoarjo

DOI:
https://doi.org/10.36456/p.v1i2.4480
Keywords:
Kompetensi Kepala Sekolah, Supervisor, WorkshopAbstract
Hasil observasi dan penilaian program supervisi dan pelaksanaan supervisi Kepala SMPN 3 Krian dan SMPN 1 Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo menunjukkan kepala sekolah belum menyusun program supervisi. Pelaksanaan supervisi hanya melakukan supervisi kelas. Hasil supervisi belum dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja guru/karyawan, dan pengembangan sekolah. Hal ini disebabkan Kepala SMPN 3 Krian dan SMPN 1 Balongbendo sudah lama sebenarnya, tetapi kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor masih rendah. Salah satu cara untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor adalah melakukan Penelitian Tindakan Sekolah (PTS). Penelitian tindakan sekolah ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor. Rumusan masalah dalam penelitian adalah, “bagaimana peningkatan program supervisi kelas melalui workshop, e-mail, dan bimbingan kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor?”. Penelitian dilakukan dua siklus, masing-masing siklus dilaksanakan tiga kali pertemuan, melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, observasi, dan refleksi. Observasi dilakukan kepada kepala sekolah SMPN 3 Krian dan SMPN 1 Balongbendo sebagai sekolah yang diteliti. Hasil penelitian siklus pertama menunjukkan nilai kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor meningkat, dari nilai rata-rata kondisi awal 66,65 menjadi 74,06. Pada siklus kedua nilai kompetensi kepala sekolah meningkat dengan rata-rata nilai 82,81. Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi kepala sekolah, guru, dan peserta didik serta pengawas di Kabupaten Sidoarjo. Peningkatan kompetensi kepala sekolah sebagai supervisor terjadi karena adanya pembinaan manajerial melalui workshop.
Downloads
References
Anonim. “Pengertian Bimbingan”. belajarpsikolog.com. Internet. 25 September 2014.
Anonim. “Definisi”. Wikipedia Bahasa Indonesia Ensiklopedia. Internet. 6 Maret 2013.
Ayundadewi. “Pengertian E-mail”. Internet. 25 September 2014.
Direktorat Pendidikan Menengah Umum. 1993. Pelaksanaan Supervisi oleh Kepala Sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 2012. Workshop Internet Bahan Ajar Pendidikan dan Latihan Supervisi Pengawas Sekolah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 21 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah/Madrasah.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Suharti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright is fully held by the article Author in PACIVIC: Journal of Pancasila and Civic Education