ARAHAN POLA PENYEBARAN RUANG TERBUKA HIJAU IBUKOTA KECAMATAN TADU RAYA KABUPATEN NAGAN RAYA, NAD
Abstract views: 148DOI:
https://doi.org/10.36456/waktu.v10i2.828Keywords:
Ruang Terbuka Hijau, Pertumbuhan Penduduk, Ibukota Kecamatan Tadu RayaAbstract
Proporsi Ruang Terbuka Hijau sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 tahun 2007 tentang
Penataan Ruang pada wilayah perkotaan yaitu 30% dari luas kota. Ibukota Kecamatan Tadu Raya
memiliki luas wilayah ± 654, 22 ha sehingga dibutuhkan 196, 266 ha yang terdiri dari 20 % RTH publik ±
130,844 ha dan 10 % RTH privat yaitu ± 65,422 ha. Penelitian ini memberikan arahan pola penyebaran
ruang terbuka hijau disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di masing -masing wilayah. Proyeksi
jumlah penduduk IKK Tadu Raya pada tahun 2031 adalah 2.122 jiwa dan proyeksi kebutuhan RTH-nya
seluas 2.000 m
2
. Dengan rincian proyeksi jumlah penduduk dan kebutuhan RTH sebagai berikut: (1)
Desa Alue Bata 887 jiwa dan 1.000 m
2
; (2) Gunong Pungkie 754 jiwa,dan 750 m
2
; (3) Desa Gunong
Kupok 421 jiwa dan 250 ha; (4) Desa Gunong Sapek 59 jiwa dan 0 m
2
. Hasil akhir dari penelitian ini
adalah berupa peta arahan dan pola sebaran RTH di tiap desa di IKK Tadu Raya, dimana daerah
sebaran tersebut berdasarkan penggunaan lahan yang telah ada dengan mengu tamakan penggunaan
lahan dengan nilai landrent yang rendah yaitu diutamakan tanah kosong, semak, dan pepohonan.
Downloads
References
Anonim. RTRW Kabupaten Nagan Raya Tahun 2008-2018. Nagan Raya: Bapekab Nagan Raya.
Badan Pusat Statistik. 2007. Kecamatan Tadu Raya Dalam Angka 2006.
Badan Pusat Statistik. 2008. Kecamatan Tadu Raya Dalam Angka 2007.
Badan Pusat Statistik. 2009. Kecamatan Tadu Raya Dalam Angka 2008.
Badan Pusat Statistik. 2010. Kecamatan Tadu Raya Dalam Angka 2009.
Badan Pusat Statistik. 20011. Kecamatan Tadu Raya Dalam Angka 2010.
Departemen Dalam Negeri. 1988. Intruksi Mendagri No. 4 tahun 1988 tentang Ruang Terbuka
Hijau. Jakarta.
Departemen Pekerjaan Umum. 2004. SNI 03-1698-2004 Tentang Tata cara Perencanaan
Lingkungan Perumahan Sederhana Tidak Bersusun Di Daerah Perkotaan. Jakarta
Departemen Pekerjaan Umum. 2004. SNI 03-1733-2004 Tata Cara Perencanaan Lingkungan
Perumahan di Perkotaan. Jakarta
Departemen Pekerjaan Umum. 2007. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06 Tahun 2007
tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan . Jakarta.
Direktorat Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum. 2006. Ruang Terbuka Hijau,
sebagai Unsur Utama Tata Ruang Kota. Jakarta.