ARAHAN POLA PENYEBARAN RUANG TERBUKA HIJAU IBUKOTA KECAMATAN TADU RAYA KABUPATEN NAGAN RAYA, NAD

 Abstract views: 148

Authors

  • Linda Dwi Rohmadiani Universitas PGRI Adi Buana Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.36456/waktu.v10i2.828

Keywords:

Ruang Terbuka Hijau, Pertumbuhan Penduduk, Ibukota Kecamatan Tadu Raya

Abstract

Proporsi  Ruang  Terbuka  Hijau  sesuai  dengan  Undang-Undang  Nomor  26  tahun  2007  tentang
Penataan  Ruang  pada  wilayah  perkotaan  yaitu  30%  dari  luas  kota.  Ibukota  Kecamatan  Tadu  Raya
memiliki luas wilayah ± 654, 22 ha sehingga dibutuhkan 196, 266 ha yang terdiri  dari 20 % RTH publik ±
130,844 ha dan 10 % RTH privat yaitu ± 65,422 ha. Penelitian ini memberikan arahan pola penyebaran
ruang  terbuka  hijau  disesuaikan  dengan  kebutuhan  masyarakat  di  masing -masing  wilayah.  Proyeksi
jumlah penduduk IKK Tadu Raya pada tahun 2031 adalah 2.122 jiwa dan proyeksi kebutuhan RTH-nya
seluas  2.000  m
2
.  Dengan  rincian  proyeksi  jumlah  penduduk  dan  kebutuhan  RTH  sebagai  berikut:  (1)
Desa  Alue  Bata  887  jiwa  dan  1.000  m
2
;  (2)  Gunong  Pungkie  754  jiwa,dan  750  m
2
;  (3)  Desa  Gunong
Kupok  421  jiwa  dan  250  ha;  (4)  Desa  Gunong  Sapek  59  jiwa  dan  0  m
2
.  Hasil  akhir  dari  penelitian ini
adalah  berupa  peta  arahan  dan  pola  sebaran  RTH  di  tiap  desa  di  IKK  Tadu  Raya,  dimana  daerah
sebaran  tersebut  berdasarkan  penggunaan lahan  yang  telah  ada dengan  mengu tamakan  penggunaan
lahan dengan nilai landrent yang rendah yaitu diutamakan tanah kosong, semak, dan pepohonan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Anonim. RTRW Kabupaten Nagan Raya Tahun 2008-2018. Nagan Raya: Bapekab Nagan Raya.

Badan Pusat Statistik. 2007. Kecamatan Tadu Raya Dalam Angka 2006.

Badan Pusat Statistik. 2008. Kecamatan Tadu Raya Dalam Angka 2007.

Badan Pusat Statistik. 2009. Kecamatan Tadu Raya Dalam Angka 2008.

Badan Pusat Statistik. 2010. Kecamatan Tadu Raya Dalam Angka 2009.

Badan Pusat Statistik. 20011. Kecamatan Tadu Raya Dalam Angka 2010.

Departemen Dalam Negeri. 1988. Intruksi Mendagri No. 4 tahun 1988 tentang Ruang Terbuka

Hijau. Jakarta.

Departemen Pekerjaan Umum. 2004. SNI 03-1698-2004 Tentang Tata cara Perencanaan

Lingkungan Perumahan Sederhana Tidak Bersusun Di Daerah Perkotaan. Jakarta

Departemen Pekerjaan Umum. 2004. SNI 03-1733-2004 Tata Cara Perencanaan Lingkungan

Perumahan di Perkotaan. Jakarta

Departemen Pekerjaan Umum. 2007. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 06 Tahun 2007

tentang Pedoman Umum Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan . Jakarta.

Direktorat Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum. 2006. Ruang Terbuka Hijau,

sebagai Unsur Utama Tata Ruang Kota. Jakarta.

Published

2012-07-15

How to Cite

Rohmadiani, L. D. (2012). ARAHAN POLA PENYEBARAN RUANG TERBUKA HIJAU IBUKOTA KECAMATAN TADU RAYA KABUPATEN NAGAN RAYA, NAD. WAKTU: Jurnal Teknik UNIPA, 10(2), 11–16. https://doi.org/10.36456/waktu.v10i2.828