ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT STUDI KASUS DESA PLAOSAN KECAMATAN WONOAYU KABUPATEN SIDOARJO
DOI:
https://doi.org/10.36456/jsbr.v2i4.4768Keywords:
Pengelolaan, Alokasi Dana Desa, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam pemberdayaan masyarakat di Desa Plaosan Kecamatan Wonoayu Kabupaten Sidoarjo. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data menggunakan deskriptif kualitatif. Subyek penelitian terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris, Bendahara, Ketua BPD, dan masyarakat Desa Plaosan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif dan administratif pengelolaan Alokasi Dana Desa sudah berjalan baik sesuai pedoman Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Dalam tahap perencanaan pembangunan fisik yang bersifat orientasi. Tahap pelaksanaan dilaksanakan oleh tim pelaksana kegiatan bahwa pembangunan dan pemberdayaan masyarakat sudah sesuai standar. Tahap penatausahaan seluruh kegiatan keuangan telah dilakukan oleh Bendahara Desa dengan efektif. Tahap pelaporan Kepala Desa sudah melaporkan realisasi anggaran kepada Bupati melalui Camat. Tahap pertanggungjawaban Kepala Desa bertanggungjawab atas penggunaan anggaran kepada masyarakat yaitu sebesar 30% digunakan untuk pemberdayaan masyarakat dan sebesar 70% digunakan untuk pembangunan desa

.