PEMANFAATAN LIMBAH ALUMUNIUM FOIL DAN EYESHADOW EXPIRED UNTUK PEMBUATAN NAILART MOTIF BATIK
DOI:
https://doi.org/10.36456/JBN.vol7.no2.10086Keywords:
limbah, alumunium foil, eyeshadow expired, nailartAbstract
Penanganan pengelolaan limbah hasil industri ataupun dari hasil praktek perkuliahan menimbulkan limbah yang rentan terhadap lingkungan, baik berupa limbah padat, cair atau bentuk lainnya. Pengelolaan limbah perlu ditegaskan guna memberikan efek yang baik untuk kesehatan masyarakat dilingkungan kampus, terutama kampus-kampus yang memiliki mata kuliah praktek yang dapat menghasilkan limbah, salah satunya di prodi tata rias Akademi Kesejahteraan Sosial “AKK “ Yogyakarta pada mata kuliah pewarnaan rambut yang menggunakan alumunium foil sebagai bahan untuk pengaplikasian pewarna rambut atau bleaching dan juga eyeshadow yang telah melewati batas penggunaannnya/ expired. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pemnfaatan limbah alumunium foil dan eyeshadow expired yang digunakan untuk pembuatan nailart dengan tema batik. Dalam menganalisis penelitian ini menggunakan kualitatif deskriptif melalui metode R&D level 1. Data yang dimanfaatkan dalam penelitian dikumpulkan melalui teknik pengumpulan data berupa Observasi, kuisioner dan dokumentasi karena penulis hanya menggambarkan hasil penelitian secara apa adanya sesuai dengan hasil analaisis. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan mengenai proses pembuatan nail art yang menggunakan eye shadow expired sebagai base nail art terdapat 9 responden (45%) berpendapat mudah, proses pembuatan menggunakan limbah alumunium foil terdapat 9 responden (45%) berpendapat cukup mudah, terdapat 10 responden (50%) berpendapat sangat indah dari hasil total look pembuatan nailart dengan motif Batik Parangan dan Batik Kawung terdapat 17 responden (85%) berpendapat sangat indah.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Budaya Nusantara

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.











