Pengembangan Kerangka DERBI: Model Integratif Ketangguhan Bencana dan Iklim di Perdesaan
DOI:
https://doi.org/10.36456/r1svd996Keywords:
Ketangguhan Desa, Model DERBI, Integrasi Kebijakan, Resiliensi Adaptif, Tangguh IklimAbstract
Penelitian ini mengusulkan Model DERBI (Desa Resilien terhadap Bencana dan Iklim) sebagai kerangka integratif untuk membangun ketangguhan desa menghadapi risiko bencana dan perubahan iklim yang saling terkait di Indonesia. Studi ini menggunakan metode tinjauan literatur sistematis terhadap kebijakan, pedoman teknis, dan laporan implementasi program ketangguhan desa seperti Desa Siaga Aktif, Kampung Iklim, dan Desa Tangguh Bencana. Hasil analisis menunjukkan bahwa model yang ada masih bersifat sektoral dan terfragmentasi sehingga kurang efektif dalam menghadapi risiko kompleks dan sistemik. Model DERBI dirancang dengan tiga pilar utama yakni tata kelola adaptif, ketahanan sosio-ekologis, dan perlindungan sosial inklusif, yang diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai inisiatif serta memaksimalkan efisiensi sumber daya. Model ini juga mengadopsi paradigma ketangguhan adaptif yang fokus pada kemampuan desa untuk bertransformasi dan berkembang setelah krisis. Model DERBI menyediakan solusi konseptual yang dapat menjadi panduan kebijakan dan praktik pembangunan ketangguhan desa yang lebih holistik dan berkelanjutan. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam literatur resiliensi berbasis komunitas dan implementasinya di konteks desa Indonesia.
References
[1] A. Y. Yunus, S. N. Ahmad, R. Latief, D. Mulfiyanti, B. Badrun, M. Syarif, dan S. Gusty, Bencana Alam dan Manajemen Risiko Bencana. Tohar Media, 2024.
[2] V. A. J. M. Silalahi, Mengenal Bencana di Indonesia. Feniks Muda Sejahtera, 2025.
[3] Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), “Data Bencana Indonesia,” [Online]. Available: https://data.bnpb.go.id/dataset/data-bencana-indonesia. [Accessed: Nov. 2, 2025].
[4] J. Mariyanto, “Krisis global dan implikasinya bagi pertanian Indonesia: Perubahan iklim, konflik geopolitik, dan spekulasi pasar,” Jurnal Perencanaan Pembangunan Pertanian, vol. 2, no. 1, pp. 22–43, 2025.
[5] R. Ruliyansa, “Dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian dan ekonomi di Desa Sidomulyo,” Jurnal AKTUAL, vol. 22, no. 2, pp. 75–80, 2024.
[6] A. Windah, P. Putra, A. Purnamayanti, dan E. Maryani, “Penguatan resiliensi komunitas melalui enkapsulasi arsip: Strategi integral mitigasi bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim di Desa Negeri Katon, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran-Lampung,” Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPM) Terekam Jejak, vol. 1, no. 1, pp. 1–15, 2024.
[7] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2010 tentang Pedoman Desa Siaga Aktif. Jakarta: Kemenkes RI, 2010.
[8] Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.84/MENLHK-SETJEN/KUM.1/11/2016 tentang Program Kampung Iklim. Jakarta: KLHK RI, 2016.
[9] Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Keputusan Menteri Pertanian Nomor 08/Kpts/RC.110/J/01/2017 tentang Kawasan Rumah Pangan Lestari. Jakarta: Kementan RI, 2017.
[10] Kementerian Sosial Republik Indonesia, Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011 tentang Kampung Siaga Bencana. Jakarta: Kemensos RI, 2011.
[11] Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Peraturan Kepala BNPB Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengembangan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana di Indonesia. Jakarta: BNPB, 2012.
[12] Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Wilayah Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Jakarta: Kemen PPPA & Kemendesa PDTT, 2021.
[13] Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Kampung Nelayan Maju. Jakarta: KKP RI, 2022.
[14] Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, Keputusan Menteri Desa Nomor 501 Tahun 2024 tentang Kolaborasi Aksi Desa Berketahanan Iklim. Jakarta: Kemendesa PDTT, 2024.
[15] A. Widiyarta dan S. I. P. Arimurti Kriswibowo, Membentuk Komunitas Tangguh: Panduan Implementasi Desa Tangguh Bencana. Mega Press Nusantara, 2023.
[16] I. Suliantoro, “Menelaah lembaga perencanaan dan penganggaran di berbagai negara,” Jurnal Manajemen Keuangan Publik, vol. 8, no. 1, 2024.
[17] N. Irawan, Tata Kelola Pemerintahan Desa Era UU Desa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia, 2017.
[18] K. D. Priyono, “Penguatan resiliensi komunitas berkelanjutan sebagai upaya adaptasi perubahan dalam pengurangan risiko bencana wilayah tropis,” 2024.
[19] N. H. Al Mukarramah, S. N. Bachril, dan H. Assidiq, “Fragmented agencies in public sector: An obstruction to Indonesia’s climate policy implementation,” IOP Conference Series: Earth and Environmental Science, vol. 1105, no. 1, p. 012015, Dec. 2022.
[20] L. Q. Avia, E. Yulihastin, M. H. Izzaturrahim, R. Muharsyah, H. Satyawardhana, I. Sofiati, dan E. Nurfindarti, “The spatial distribution of a comprehensive drought risk index in Java, Indonesia,” Kuwait Journal of Science, vol. 50, no. 4, pp. 753–760, 2023.
[21] M. C. Ulum, Manajemen Bencana: Suatu Pengantar Pendekatan Proaktif. Malang: Universitas Brawijaya Press, 2014.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Kevie Desderius, Natan Waskito Firtanto, Baiq Salsabila Hukama Atma

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.










