Potensi dan Zonasi Kawasan Cagar Budaya Di Kabupaten Sumenep
DOI:
https://doi.org/10.36456/jpb.v2i1.4420Keywords:
Kawasan Cagar Budaya, Kelemahan, Potensi, ZonasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi dan kelemahan kawasan cagar budaya di Kabupaten Sumenep. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, dokumentasi dan survey instansi. Metode analisis yang digunakan adalah analisis expert judgement serta analisis delineasi software GIS. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa terdapat lima kategori potensi kawasan cagar budaya meliputi sangat berpotensi (Masjid Jamik), berpotensi (Keraton Sumenep), cukup berpotensi (Asta Tinggi), kurang berpotensi (Asta Pangeran Lor dan Wetan, Kota Tua Kalianget), serta sangat kurang berpotensi (Benteng Kalimook dan Asta Panembahan Blingi Sepudi). Zonasi kawasan cagar budaya terbagi atas zona inti (Keraton Sumenep, Masjid Jamiik, dan Asta Tinggi), zona pendukung (Kota Tua Kalianget, Asta Panembahan Blingi Sapudi, serta Asta Pangeran Lor dan Wetan), dan zona penyangga (Benteng Kalimook). Kelemahannya rata-rata berupa atraksi wisata dan fasilitas pendukung.
References
Adi, S. W., & Saputro, E. P. (2017). Potensi Daya Tarik Wisata Sejarah Budaya. In Seminar Nasional Riset Manajemen & Bisnis: Perkembangan Konsep dan Riset e-Business di Indonesia (pp. 744-749).
Anonim. (2021). Cagar Budaya Yang Sudah Ditetapkan Oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep. https://kabarmadura.id/cagar-budaya-yang-sudah-ditetapkan-oleh-pemerintah-kabupaten-sumenep/
Arahman, A., Afifuddin, M., & Yusuf, S. (2018). Studi Konservasi Bangunan Cagar Budaya Di Dalam Kawasan Rencana Pengembangan Pelabuhan Bebas Sabang. Jurnal Arsip Rekayasa Sipil dan Perencanaan, 1(1), 43-52.
Ardhan, T., & Ariastita, P. G. (2014). Arahan Pengembangan Kota Palembang Sebagai Kota Pusaka. Jurnal Teknik ITS, 3(2), C212-C217.
Arifin, Z. (2012). Penelitian Pendidikan Metode dan Paradigma Baru. Bandung: Remaja Rosda Karya.
Putri, P. A. V. A., Santoso, E. B., & Sulistyarso, H. (2020). Potensi Dan Kelemahan Kawasan Cagar Budaya Sebagai Destinasi Wisata Heritage di Kota Pontianak. Jurnal Penataan Ruang, 15(1), 14-22.
Said, N. (2013). Partisipasi Masyarakat dalam Memelihara Benda Cagar Budaya di Pulau Penyengat sebagai Upaya Pelestarian Warisan Budaya Melayu (Tesis, Universitas Diponegoro Semarang).
Sakti, A. B., & Sulistyowati, E. (2020). Analisis Potensi Cagar Budaya Kota Magelang Dengan Skoring. Jendela Inovasi Daerah, 3(2), 60-83.
Susianto, F. (2016). Implementasi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Pelestarian Cagar Budaya Di Kabupaten Sumenep (Studi Pada Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Dan Olahraga Sumenep) (Doctoral Dissertation, Universitas Wiraraja).










