STRATEGI PEMBANGUNAN KAWASAN EKONOMI PERDESAAN BERBASIS MASYARAKAT
Studi Kasus : Kawasan Agrowisata Bumiaji, Kota Batu & Agropolitan Srimartani, Kabupaten Bantul
DOI:
https://doi.org/10.36456/jpb.v3i1.6201Keywords:
Agropolitan, Community Based Tourism, Perencanaan PartisipasiAbstract
Pengembangan kawasan agropolitan sekarang ini menjadi tren tersendiri untuk dikembangkan di wilayah perdesaan. Tercapainya pembangunan ekonomi perdesaan yang kuat dan berkelanjutan melalui konsep agropolitan maupun agrowisata merupakan sebuah kolaborasi yang efektif antara pemanfaatan sumberdaya yang ada, masyarakat dan pemerintah. Studi ini bertujuan untuk menganalisis tingkat partisipasi, kelembagaan lokal dan konsep keterpaduan pengembangan kawasan agropolitan di Desa Srimartani dan Agrowisata di Desa Bumiaji. Tingkat partisipasi masyarakat pada kawasan agropolitan Desa Srimartani dan Kawasan Agrowisata Desa Bumiaji telah mencapai tataran citizen power. Tingkat partisipasi yang tinggi tersebut ditunjang dari keaktifan kelembagaan lokal yang memiliki kekuatan pada kepercayaan, norma dan jaringan sehingga menghasilkan kelembagaan lokal yang berkelanjutan (sustain). Pengambilan keputusan perencanaan pembangunan yang melahirkan kepentingan publik sudah selayaknya perlu dilakukan dengan mempedulikan nilai–nilai yang dimiliki masyarakat lokal.
References
Andini N. 2013. Pengorganisasian Komunitas dalam Pengembangan Agrowisata di Desa Wisata Studi Kasus: Desa Wisata Kembangarum Kabupaten Sleman. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota. 24(3):173-188.
Arnstein S. 1969. A Ladder of Citizen Participation Vol. 35 No. 4, hh. 216-224.
Hayami. 2000. Development Economics. From the Poverty to the Wealth of Nation. Oxford University (UK): Press.
Mazdalifa AF, Islamy MI, Putra F. 2016. Implementasi Kebijakan Pengembangan Kawasan Agropolitan Di Kabupaten Lamongan. Jurnal Administrasi Publik 1 (3): 18 – 26.
Pemerintah Republik Indonesia. 2014. Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Jakarta (ID) : Sekretariat Negara
Pemerintah Republik Indonesia. 2007. Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Jakarta (ID) : Sekretariat Negara
Pemerintah Republik Indonesia. 2004. Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Jakarta (ID) : Sekretariat Negara
Pranoto, S. 2005. Pembangunan Perdesaan Berkelanjutan melalui Model Pengembangan Agropolitan. Disertasi. Pascasarjana Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Rusastra. IW, Hendiarto, Khairina MN, Ade Supriatna, Wahyuning KS, dan Deri Hidayat. 2004. Kinerja dan Perspektif Pengembangan Model Agropolitan dalam Mendukung Pengembangan Ekonomi Wilayah Berbasis Agribisnis. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor
Satries W, Ishardianto. 2011, Mengukur Tingkat Partisipasi Masyarakat Kota Bekasi Dalam Penyusunan APBD Melalui Pelaksanaan Musrenbang. Jurnal Keybernian 2 (2): 90, 94, 99
Soekanto. S. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta (ID): Rajawali Press
Shaffril, H. A. M., Nasir, A. F. A., Idris, K., Uli, J., & D’Silva, J. L. (2010). Agriculture project as an economic development tool to boost socio-economic level of the poor community: The case of agropolitan project in Malaysia. African Journal of Business Management, 4(11), 2354-2361.
Vipriyanti. 2011. Modal Sosial Dalam Pembangunan Wilayah. Universitas Brawijaya-Press.










