“Pertimbangan Hakim Dalam Menentukan Korban Penyalahgunaan Narkotika Dalam Penjatuhan Pidana Atau Rehabilitasi Berdasarkan Undang-Undang Narkotika”. 2025. PACIVIC: Jurnal Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan 5 (1): 136-52. https://doi.org/10.36456/p.v5i1.10241.