PENINGKATAN LITERASI HUKUM UMKM DALAM KERJA SAMA PROMOSI DIGITAL DENGAN INFLUENCER MELALUI PENDAMPINGAN INDIVIDUAL DI DESA KASRI, KECAMATAN BULULAWANG, KABUPATEN MALANG

Authors

  • Aufa Fajrul Hikmah Universitas Kadiri, Kediri
  • Ilma Lailia Yusvida Universitas Kadiri, Kediri
  • Aizahra Dafa Salsabila Universitas Kadiri, Kediri

DOI:

https://doi.org/10.36456/abadimas.v10.i01.a11719

Keywords:

influencer, literasi hukum, pendampingan individual, promosi digital, UMKM

Abstract

 

Pemanfaatan media sosial dan influencer sebagai sarana promosi membuka peluang perluasan pasar bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), tetapi perkembangan tersebut belum selalu diikuti kesiapan pelaku usaha dalam menghadapi risiko hukum. Kegiatan pengabdian ini bertujuan meningkatkan literasi hukum lima pelaku UMKM di Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, melalui model pendampingan individual yang disesuaikan dengan karakter usaha dan tingkat paparan digital masing-masing peserta. Peserta dipilih secara purposif berdasarkan keaktifan pemasaran digital, perkembangan jangkauan usaha, serta potensi keterlibatan dengan influencer atau kreator konten. Kegiatan dilaksanakan melalui identifikasi peserta, asesmen awal, pemetaan kebutuhan, pendampingan individual, studi kasus dan konsultasi, serta evaluasi akhir. Perubahan pemahaman diukur menggunakan enam indikator yang mencakup kesadaran terhadap risiko promosi melalui influencer, kejelasan kesepakatan, unsur yang perlu diperiksa atau disepakati, penyimpanan bukti digital, respons terhadap informasi yang berpotensi merugikan usaha, dan langkah preventif sebelum kerja sama. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pada seluruh indikator. Tiga indikator meningkat dari 20% menjadi 100%, sedangkan tiga indikator lainnya meningkat dari 0% menjadi 100%. Kebaruan kegiatan terletak pada penggunaan pendampingan individual berbasis profil risiko digital, yang memungkinkan materi dan konsultasi disesuaikan dengan kebutuhan konkret setiap usaha. Model ini dapat dikembangkan sebagai pendekatan edukasi hukum preventif bagi UMKM yang aktif dalam pemasaran digital atau berencana bekerja sama dengan influencer.

References

Dhea Kresnariyanti, A., Aditiya, R., Irawan, F. A., Khoiruddin Bagas, M., & Awaliyyah, U. A. (2023). PENYULUHAN PENTINGNYA HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PELAKU USAHA UMKM DI DESA MUNCAR Universitas Negeri Semarang. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Indonesia (Indonesian Journal of Independent Community Empowerment, 6, 2621–1254.

Irmawatie, L., Aisah, A., A.P., N. D., P, A. H., & Triani, D. (2023). Pemberdayaan Masyarakat UMKM melalui Pembinaan dan Pendampingan Digital Marketing dengan Media Sosial. JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT, 13(2), 214–223. https://doi.org/10.30999/jpkm.v13i2.2900

Kader, M. A., Prawiranegara, B., Setiawan, R. A. P., Shelyanti, A., & Pratama, M. B. Y. (2024). Digitalisasi UMKM Melalui Literasi Digital dan Digital Marketing Dalam Meningkatkan Kualitas Produk dan Volume Penjualan. Journal of Community Development, 5(2), 349–362. https://doi.org/10.47134/comdev.v5i2.242

Kamilah, A., Lananda, A., Kedzma Alvian, C. M., & Arastasya Rahmah, M. (2025). PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN ENDORSEMENT ANTARA INFLUENCER DAN PELAKU USAHA. Jurnal Hukum Ius Publicum, 137–157. https://doi.org/10.55551/jip.v6i1.324

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia. (2022). Laporan Tahunan UMKM dan Koperasi Nasional. Jakarta.

Lintang Dialog, B., & Anugrah, D. (2025). Peningkatan Literasi Hukum dan Digitalisasi UMKM Melalui Pemanfaatan E-Commerce Desa Cibinuang. Journal of Innovation and Sustainable Empowerment, 4(3), 178–186. https://doi.org/10.25134/jise.v4i3.166

Mira Neeltje Korompis, E., Anna Frederik, W. P., & Anggreni Kapugu, B. (2025). TANGGUNG JAWAB HUKUM BAGI INFLUENCER ATAS KONTEN ENDORSE YANG MENYESATKAN KONSUMEN (Vol. 13). Retrieved from https://eprints.unram.ac.id/41638/2/JURNAL.pdf,

Nuraini, C., Ameizki Atmaja, D., & Ilham Saparullah, A. (2025). Sengketa Perikatan dalam Influencer Marketing: Ketika Endorsement Berujung Wanprestasi dan Persoalan Pembuktian Digital di Media Sosial. 3(1), 302–308. Retrieved from https://jurnal.kopusindo.com/index.php/jkhkp

Putri Catur Ayu Lestari, P., Zaenal Akbar, R., Vito Pramada, D., Ilham Firmansyah, M., Novanka, M., & Risqiantono, M. (2026). Penguatan Daya Saing UMKM melalui Digitalisasi Marketing dan Legalitas di Desa Randuagung Kecamatan Sumberjambe Kabupaten Jember. Jagad Abdi: Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(1), 14. https://doi.org/10.71333/51qvsc71

Sari, P. N., Andrayani, D., Melusi, Y., & Ramadhan, D. P. (2025). WORKSHOP STRATEGI LITERASI KEUANGAN DAN DIGITAL MARKETING UNTUK MENINGKATKAN KEUNTUNGAN UMKM. Jurnal Abdimas Ilmiah Citra Bakti, 6(4), 1297–1310. https://doi.org/10.38048/jailcb.v6i4.5397

Downloads

Published

2026-07-09