PEMULIHAN DARI KETERGANTUNGAN NARKOTIKA DENGAN PENDEKATAN GESTALT

Authors

  • Wiryo Nuryono Universitas Negeri Surabaya
  • Devi Ratnasari Universitas Negeri Surabaya
  • Fanzha Erza Nanda Saputra Universitas Negeri Surabaya
  • Rendy Nuril Anwar Universitas Negeri Surabaya
  • Tharifah Haibaty Kurniawan Universitas Negeri Surabaya
  • Mohammad Rizky Adi Syahputra Universitas Negeri Surabaya
  • Rita Munifah Ramadhan Universitas Negeri Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.36456/helper.vol42.no1.a9983

Keywords:

narkoba, konseling, gestalt

Abstract

Permasalahan penyalahgunaan narkotika merupakan isu krusial yang berdampak luas pada individu, keluarga, dan masyarakat. Pemulihan dari ketergantungan narkotika memerlukan pendekatan rehabilitasi yang tidak hanya berfokus pada aspek medis tetapi juga pada aspek psikologis dan emosional. Studi ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendekatan konseling Gestalt dalam membantu individu pulih dari ketergantungan narkotika. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur dengan menelaah berbagai sumber ilmiah terkait penerapan terapi Gestalt dalam rehabilitasi pengguna narkoba. Hasil studi menunjukkan bahwa terapi Gestalt efektif dalam meningkatkan kesadaran diri, membantu individu mengatasi pengalaman traumatis yang belum terselesaikan, serta memperkuat tanggung jawab pribadi dalam proses pemulihan. Pendekatan ini menekankan pengalaman "di sini dan sekarang", yang membantu individu lebih fokus pada kondisi aktualnya dibandingkan dengan masa lalu yang membebani. Implikasi dari penelitian ini adalah bahwa terapi Gestalt dapat menjadi salah satu alternatif intervensi dalam rehabilitasi pengguna narkoba, terutama dalam meningkatkan kesadaran dan kemandirian mereka dalam proses pemulihan.

References

Afifah, A. N. N., Rahardjo, S., & Mahardika, N. (2021). Konseling Gestalt Dengan Teknik Kursi Kosong Untuk Meningkatkan Self Esteem Pada Siswa. Jurnal Prakarsa Paedagogia, 4(1), 534. https://doi.org/10.24176/jpp.v4i1.6475

Allifia, U. (2007). Apa Itu Narkoba Dan Napza. In T. E. Agama (Ed.), Pt. Bengawan Ilmu. PT. Bengawan Ilmu.

Annisa, E., & Saliha, E. (2017). Penerapan Therapy Gestalt dalam Mengatasi Trauma pada Korban Child Trafficking. Annisa Emansi Saliha, 39–46. http://ibks.abkin.org

Azwar, B. (2023). Peran Konseling Gestalt Dalam Meningkatkan Self Awarness Bagi Mantan Pemakai Narkoba Di Lembaga Pemasyarakatan Kelas Ii a Curup Bengkulu. Psyche: Jurnal Psikologi, 5(1), 90–113. https://doi.org/10.36269/psyche.v5i1.1152

Bukhari Ahmad. (2021). Pendekatan Gestalt : Konsep dan Aplikasi dalam Proses Konseling. IJoCE: Indonesian Journal of Counseling and Education, 1(2), 44–56.

Corey, G. (1980). Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. In Family Relations (9th ed., Vol. 29, Issue 1). Cengage Learning. https://doi.org/10.2307/583738

Deputi Bidang Rehabilitasi BNN. (2016). STANDAR PELAYANAN REHABiliTASI BAGI PECANDU DAN KORBAN PENYAWGUNAAN NARKOBA. In Jakarta.

Hutabarat, Y. S. ., Widyorini, E., & Rahayu, E. (2021). Upaya Penyelesaian Toxic Friendship Dengan Pendekatan Gestalt. Jurnal Ilmiah, 14(1), 62–73.

Kholifah. (2016). Teori Konseling (Suatu Pendekatan Konseling Gestalt). Al-Tazkiah, 5(2), 109–123. https://doi.org/https://doi.org/10.20414/altazkiah.v5i2.1186

Kholik, S., Mariana, E. R., & Zainab. (2014). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penyalahgunaan Narkoba Pada Klien Rehabilitasi Narkoba di Poli Napza RSJ Sambang Lihum. Jurnal Skala Kesehatan, 5(1), 8. https://doi.org/https://doi.org/10.31964/jsk.v5i1.13

Kibtyah, M. (2017). Pendekatan Bimbingan Dan Konseling Bagi Korban Pengguna Narkoba. Jurnal Ilmu Dakwah, 35(1), 52–77. https://doi.org/10.21580/jid.v35.1.1252

Ludding, A. B. M. (2010). Dasar-Dasar Konseling (Tinjauan Teori dan Praktik) (1st ed.). Citapustaka Media Perintis.

Mulyani, K., & Karneli, Y. (2022). Mereduksi Kecemasan dalam Pernikahan dengan Konseling Gestalt. TERAPUTIK: Jurnal Bimbingan Dan Konseling, 5(3), 275–284. https://doi.org/10.26539/teraputik.53414

Nurlaelah, N., Harakan, A., & Mone, A. (2019). Strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Mencegah Peredaran Narkotika di Kota Makassar. Gorontalo Journal of Government and Political Studies, 2(1), 024. https://doi.org/10.32662/gjgops.v2i1.499

Pramesti, M., Ramadhani Putri, A., Hafizh Assyidiq, M., & Azmi Rafida, A. (2022). Adiksi Narkoba: Faktor, Dampak, Dan Pencegahannya. Jurnal Ilmiah Permas: Jurnal Ilmiah STIKES Kendal, 12(2), 355–368. http://journal.stikeskendal.ac.id/index.php/PSKM

Retnowati, E., & Ainy, N. (2002). Efektivitas Konseling Kelompok Model Gestalt Bagi Pengembangan Diri Remaja Pengguna Dan Poensi Pengguna Narkoba. https://repository.unair.ac.id/114953/%0Ahttps://repository.unair.ac.id/114953/1/KKB 158.35 SUR A.pdf

Saputra, I., Hariko, R., & Karneli, Y. (2023). Transferensi dalam Proses Konseling. SCHOULID: Indonesian Journal of School Counseling, 8(1), 44. https://doi.org/10.23916/081866011

Sudanto, A. (2017). Penerapan Hukum Pidana Narkotika Di Indonesia. ADIL: Jurnal Hukum, 8(1), 137–161. https://doi.org/10.33476/ajl.v8i1.457

Supriyanto, A., & Hendiani, N. (2021). Pendekatan Bimbingan dan Konseling Narkoba (Panduan Pencegahan Narkoba Berbasis Masyarakat dan Pendekatan Konseling pada Program Rehabilitasi Narkoba) (A. Supriyanto (ed.); 1st ed.). Penerbit K-Media.

Downloads

Published

2025-02-28