PERANAN PEMBIAYAAN AKAD MURABAHAH DALAM MENETAPKAN GPM PADA KSPPS BMT RUKUN ABADI SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.36456/jsbr.v2i4.4750Keywords:
Pembiayaan, Akad Murabahah, GPMAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui peranan pembiayaan akad murabahah dalam menetapkan GPM pada KSPPS BMT Rukun Abadi Surabaya, penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif. Metode pungumpulan data yang digunakan adalah observasi, dokumentasi dan wawancara. Subjek dalam penelitian ini yaitu Manager Area dan Account Officer KSPPS BMT Rukun Abadi Surabaya. Menunjukkan hasil penelitian bahwa pembiayaan akad murabahah tidak memiliki peranan dalam penetapan GPM pada KSPPS BMT Rukun Abadi, pengakuan pembiayaan akad murabahah diakui sebagai aset murabahah sebesar biaya perolehan murabahah yang dicatat sebagai piutang murabahah, dan GPM ditetapkan dari margin produk koperasi termasuk margin murabahah dan dibagi dengan pendapatan operasional koperasi, penetapan GPM pada KSPPS BMT Rukun abadi ini sudah sesuai dengan PSAK 101 dan PSAK 102.

.