IMPLEMENTASI NILAI KARAKTER DAN MORAL MAHASISWA MELALUI TUTOR SEBAYA KEPADA MAHASISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS
DOI:
https://doi.org/10.36456/bp.vol15.no27.a1796Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi nilai karakter dan moral mahasiswa melalui tutor sebaya dengan penanaman nilai karakter dan moral mahasiswa melalui tutor sebaya kepada mahasiswa berkebutuhan khusus, mata kuliah Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus prodi PLB FKIP UPY. Desain penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan metode yang digunakan adalah studi kasus. Partisipan dalam penelitian ini adalah mahasiswa semester dua mata kuliah Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus prodi PLB FKIP UPY. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi. Pengujian keabsahan data dengan cara perpanjangan pengamatan dan triangulasi. Teknik pengolahan dan analisis data menggunakan analisis proses siklus yang interaktif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan verifikasi data. Hasil penelitian adalah terdapat beberapa nilai karakter dan moral yang diimplementasikan pada mata kuliah Psikologi Anak Berkebutuhan Khusus antara lain: toleransi, kerja keras, semangat kebangsaan, bersahabat/komunikatif, peduli sosial dan tanggung jawab.
References
Creswell, J. W. 2008. Educational Research – Planning, Conducting, And Evaluating Quantitative And Qualitative Research. Third Edition. New Jersey: Pearson Education, Inc.
Lickona, Thomas. 2013. Mendidik untuk Membentuk Karakter Bagaimana Sekolah dapat Mengajarkan Sikap Hormat, dan Tanggung Jawab. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Pusat Kurikulum dan Perbukuan. 2011. Panduan Pelaksanaan Pendidikan Karakter. Jakarta: Pusat Kurikulum dan Perbukuan.
Erawati, Eka Leli. dkk. 2016. Pendidikan Karakter Bangsa Pada Anak Berkebutuhan Khusus dalam Pendidikan Inklusi. Jurnal Studi Sosial Vol 4 No 1.
Riasti, Erlis. 2015. Implementasi Pendidikan Karakter Pada Kelas Inklusi di SD Negeri Widoro Kecamatan Pengasih Kabupaten Kulon Progo.Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar Edisi 9 Tahun ke IV Mei 2015.
Undang-Undang Dasar 1945.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas
Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Jakarta: Depdiknas.







Journal Template




: 





