Peran Media Sosial dalam Membentuk Kesadaran Konstitusi di Kalangan Mahasiswa: Studi Kasus pada Gerakan Mahasiswa dalam Mengkritisi Kebijakan Pemerintah
DOI:
https://doi.org/10.36456/p.v5i2.10848Keywords:
Media Sosial, Kesadaran Konstitusi, Aktivisme Digital, MahasiswaAbstract
Tujuan penelitian ini adalah mengetahui peran media sosial membentuk kesadaran konstitusi di kalangan mahasiswa Indonesia, dengan memberikan penekanan khusus pada aktivisme digital sebagai cara untuk berpartisipasi secara sipil dalam menentang kebijakan pemerintah yang tidak menyenangkan. Penelitian ini melakukan analisis konseptual menggunakan studi kepustakaan kualitatif. Data yang dikumpulkan melalui laporan media, literatur akademik, dan studi kasus gerakan mahasiswa dari tahun 2020–2025. Penelitian menunjukkan bahwa platform media sosial seperti Twitter, Instagram, dan TikTok tidak hanya berfungsi sebagai tempat ekspresi tetapi juga berfungsi sebagai cara untuk mengajarkan konstitusi dan mendukung kebijakan. Melalui kampanye digital seperti #KawalPutusanMK dan simbol "Garuda Biru", mahasiswa berperan aktif dalam membentuk wacana politik dan memengaruhi opini publik dan meningkatkan akuntabilitas pemerintah. Selain itu, terbukti aktivis digital ini memiliki kemampuan untuk menghubungkan ruang maya dengan tindakan nyata di lapangan. Namun, banyak masalah muncul, termasuk banyak disinformasi, fenomena slacktivism, dan ancaman terhadap kebebasan berekspresi, seperti yang ditunjukkan kasus teror terhadap jurnalis pada tahun 2025. Penelitian ini menegaskan literasi digital dan pendekatan komunikasi politik inklusif penting untuk memperkuat peran mahasiswa dalam mempertahankan demokrasi konstitusional. Hasilnya akan membantu pendidik, pembuat kebijakan, dan organisasi masyarakat sipil membuat program yang mendorong generasi muda untuk berpartisipasi secara kritis dan bertanggung jawab melalui media sosial.
Downloads
References
Aliansi Jurnalis Independen. (2025). Komunitas pers dan UNESCO perkuat perlindungan pers mahasiswa di era digital. AJI Indonesia. https://www.aji.or.id
Castells, M. (2015). Networks of outrage and hope: Social movements in the Internet age. John Wiley & Sons.
Cheuk, T., Quinn, R., & Conner, J. (2023). Political Activism in Colleges and Universities.
CNN Indonesia. (2024). DPR: Pengesahan RUU Pilkada batal, Pilkada 2024 ikuti putusan MK. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240822173810-617-1136351/dpr-pengesahan-ruu-pilkada-batal-pilkada-2024-ikuti-putusan-mk
Enikolopov, R., Makarin, A., & Petrova, M. (2020). Social media and protest participation: Evidence from Russia. Econometrica, 88(4), 1479–1514. https://doi.org/10.3982/ECTA15676
Fitriani, Y. (2017). Analisis pemanfaatan berbagai media sosial sebagai sarana penyebaran informasi bagi masyarakat. Jurnal Khatulistiwa Informatika, 19(2), 148-152. https://ejournal.bsi.ac.id/ejurnal/index.php/paradigma/article/view/2120
Gafur, H. (2015). Mahasiswa & dinamika dunia kampus. Rasibook.
Hidayat, N. (2025). Narasi Kebangsaan di Era Media Sosial: Relevansi Pancasila dalam Ekosistem Digital. PACIVIC: Jurnal Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, 5(1), 105-118. https://doi.org/10.36456/p.v5i1.10183
Kohli, M. D., Daye, D., Towbin, A. J., Kotsenas, A. L., & Heilbrun, M. E. (2018). Social media tools for department and practice communication and branding in the digital age. Radiographics, 38(6), 1773-1785. https://doi.org/10.1148/rg.2018180090
Komnas HAM. (2024). Catatan akhir tahun 2024 hak asasi manusia di Indonesia. https://www.komnasham.go.id/files/20241210-catatan-akhir-tahun-2024-hak-asasi-$WSV79CZD.pdf
Kotler, P., & Keller, K. L. (2006). Dirección de marketing. Pearson educación.
Liputan6.com. (2022). Pengguna internet aktif Indonesia 204 juta, waspadai hal ini. Liputan6.com. https://www.liputan6.com/bisnis/read/5031848/pengguna-internet-aktif-indonesia-204-juta-waspadai-hal-ini#
Luna-Reyes, L. F., & Gil-Garcia, J. R. (2014). Digital government transformation and internet portals: The co-evolution of technology, organizations, and institutions. Government information quarterly, 31(4), 545-555. https://doi.org/10.1016/j.giq.2014.08.001
Mahendra, B. B., & Herawati, N. R. (2025). Komik Digital tentang Fenomena Politik Di Indonesia Tahun 2024: Tinjauan Analisis Wacana Kritis (Studi Penelitian: Penyampaian Pesan Politik oleh Komikus Mice Cartoon di Instagram). Journal of Politic and Government Studies, 14(2), 557-572. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/view/49896
Oktaviani, S. (2024). Konstitusi dan Kebebasan Berpendapat di Indonesia: Analisis Keterbatasan dan Perlindungan: Kebebasan Perpendapat di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Manajemen, 2(7), 174-186. https://doi.org/10.61722/jiem.v2i7.1864
Pureklolon, T. P. (2016). Komunikasi politik. Gramedia Pustaka Utama.
Ulya, F. N., & Carina, J. (2025). Teror kepala babi untuk Tempo: Ancaman nyata terhadap pers di Indonesia. Kompas.com. https://nasional.kompas.com/read/2025/03/22/11221261/teror-kepala-babi-untuk-tempo-ancaman-nyata-terhadap-pers-di-indonesia
Wibowo, H. S. (2023). Penguatan Literasi Digital: Menguasai Dunia Literasi di Era Digitalisasi. Tiram Media.
Yudisman, S. N. (2020). Analisis Peran Perpustakaan Umum Sebagai Ruang Publik Dari Perspektif Teori Sosial Public Sphere Jurgen Habermas. Maktabatuna: Jurnal Kajian Kepustakawanan, 2(2), 157-172. https://ejournal.uinib.ac.id/jurnal/index.php/maktabatuna/article/view/2990
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Bambang Yuniarto, Della Putri Khoerina, Fitria Ismiati, Indah Yuliasari Putri, Rusthoufan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
The copyright is fully held by the article Author in PACIVIC: Journal of Pancasila and Civic Education













