Dugaan pelanggaran Etike Penelitian (Alleged Violation of Research Ethics)

Setiap dugaan pelanggaran etika penelitian akan diperiksa secara adil dan berdasarkan bukti. Informasi yang diterima dijaga kerahasiaannya sejauh memungkinkan. Dugaan dapat mencakup fabrikasi atau falsifikasi data, plagiarisme, publikasi ganda, manipulasi sitasi, kepengarangan yang tidak benar, penyalahgunaan data atau gambar, pelanggaran persetujuan etik, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, serta tindakan lain yang merusak integritas rekam ilmiah.

Dugaan dapat disampaikan kepada editor melalui kontak resmi jurnal dengan menyertakan identitas pelapor (jika bersedia), uraian masalah, lokasi bagian yang dipersoalkan, dan bukti pendukung. Editor melakukan penilaian awal, menjaga kerahasiaan sejauh memungkinkan, dan memberi pihak yang dituduh kesempatan menjawab. Bila diperlukan, editor dapat meminta dokumen atau klarifikasi dari institusi terkait. Keputusan editorial tidak menggantikan proses pemeriksaan institusi.

Tindakan dapat berupa tidak mengambil tindakan jika dugaan tidak didukung bukti, meminta koreksi atau penjelasan, menolak naskah, menerbitkan koreksi atau retraksi, dan/atau menghubungi institusi atau pihak berwenang sesuai tingkat masalah. Editor yang memiliki konflik kepentingan tidak ikut menangani pemeriksaan. Pelapor yang bertindak dengan itikad baik tidak boleh dirugikan karena menyampaikan kekhawatiran.