ANALISIS RTH PUBLIK DAN KERAPATAN VEGETASI UNTUK KEBERLANJUTAN LINGKUNGAN DI KABUPATEN MANGGARAI
DOI:
https://doi.org/10.36456/q39m4633Abstract
Ketersediaan ruang terbuka hijau (RTH) publik di Kabupaten Manggarai hanya mencapai 4.703 hektare atau sekitar 3,5% dari total luas wilayah, yang berarti masih jauh di bawah standar minimal sebesar 20% dari luas wilayah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui ketersediaan RTH publik dan tingkat kerapatan vegetasi di Kabupaten Manggarai. Metode yang digunakan meliputi analisis deskriptif kuantitatif dan analisis NDVI. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, dokumentasi, dan studi pada instansi terkait. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa RTH publik di Kabupaten Manggarai pada 2024 mencakup taman kota 4,23 Ha (0,09%), pemakaman umum 3.604,01 Ha (76,61%), jalur hijau 420,03 Ha (8,93%), dan lapangan olahraga 674,73 Ha (14,34%), dengan total 4.703 Ha atau 3,5% dari luas wilayah. Angka ini masih jauh di bawah standar 20% sesuai Permen ATR/BPN No. 14/2022 yang menetapkan kebutuhan ideal 26.876,60 Ha. Secara ekologis, wilayah didominasi kerapatan vegetasi rapat (30,94%) dan kerapatan vegetasi sangat rapat (38,73%). Hasil analisis dapat direkomendasikan bahwa untuk keberlanjutan lingkungan di Manggarai Barat, maka prosentase ketersediaan RTH publik seyogyanya ditingkatkan hingga mencapai minimal 20%.
References
[1] M. Fuady, “Konsep Kota Ekologis Tropis dan Tantangan terhadap Keberadaan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan,” vol. 1, no. 3, pp. 1–12, Sep. 2015.
[2] D. M. A. Mamuaja, S. J. R. Rompis, and J. A. Timboeleng, “Analisa Tingkat Kenyamanan Pejalan Kaki di Kota Tomohon,” Jurnal Ilmiah Media Engineering, vol. 8, no. 2, pp. 1132–1143, 2018.
[3] S. N. Syafaati and Mangkoedihardjo, “Evaluasi dan Perencanaan Ruang Terbuka Hijau Berbasis Serapan Emisi Karbon Dioksida (CO2) di Zona Barat Kota Surabaya,” JURNAL TEKNIK ITS, vol. 9, no. 2, 2020.
[4] A. P. D, C. Puspitasari, and M. A. B. M, “Tempat Pemakaman Umum yang Indah dan Aman sebagai Upaya Penyediaan Ruang Terbuka Hijau sebuah Kota (Studi Kasus: TPU Kota Bekasi),” in Seminar Nasional Infrastruktur Permukiman, 2017, p. 9.
[5] Zarotul Agustin, Ibtidatul Arofah Azzahro, Muhammad Agil Fachrudin, and Lailatul Badriyah Sari, “Peranan Taman Kota Dalam Mewujudkan Kota Berkelanjutan Di Perkotaan Tulungagung,” Dewantara : Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, vol. 2, no. 2, pp. 51–62, May 2023, doi: 10.30640/dewantara.v2i2.1016.
[6] R. Effendi, H. Salsabila, and A. Malik, “Pemahaman tentang Lingkungan Berkelanjutan,” MODUL, vol. 18, no. 2, p. 75, Nov. 2018, doi: 10.14710/mdl.18.2.2018.75-82.
[7] H. Hanan and R. Khrisnaramya, “Functional Uses of Space in Public Place Case Study: Taman Bungkul Surabaya,” pp. 1–7.
[8] G. W. Dony, Y. Harvianto, and Y. Wisman, “Pemanfataan Ruang Terbuka Hijau Dalam Berolahraga di Kota Palangka Raya,” vol. 9, no. 3, pp. 2127–2130, Aug. 2023, doi: 10.58258/jime.v9i1.5672/http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JIME.
[9] L. Widyawati, “Ruang Terbuka Hijau Permukiman di Jakarta Menuju Pembangunan Kota Berkelanjutan,” Jurnal KaLIBRASI - Karya Lintas Ilmu Bidang Rekayasa Arsitektur, Sipil, Industri., vol. 5, no. 2, pp. 148–159, Dec. 2022, doi: 10.37721/kalibrasi.v5i2.1080.
[10] A. S. F. Salshabila and A. M. Sukmawati, “The Appropriateness of Public Green Open Space Based on Physical Characteristics of Space (Study at Gajahwong City Park, Yogyakarta City),” Ruang, vol. 7, no. 2, pp. 74–86, 2021.
[11] A. W. Ratnasari, H. Purnaweni, and L. T. A. L. Wardhani, “Kajian Kebijakan Lingkungan Melalui Penerapan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Konsep Bangunan Hijau di Kawasan Perumahan dan Permukiman oleh Pemerintah Kota Semarang,” in Seminar Nasional TREnD: Technology of Renewable Energy and Development, Jakarta Timur: FTI Universitas Jayabaya, Jun. 2023, pp. 165–175.
[12] J. W. Hatulesila, G. Mardiatmoko, and I. Irwanto, “Analisis Nilai Indeks Kehijauan (Ndvi) Pada Pola Ruang Kota Ambon, Provinsi Maluku,” JURNAL HUTAN PULAU-PULAU KECIL, vol. 3, no. 1, pp. 55–67, Apr. 2019, doi: 10.30598/jhppk.2019.3.1.55.
[13] M. M. Ali, T. Hariyati, M. Y. Pratiwi, and S. Afifah, “Metodologi penelitian kuantitatif dan penerapannya dalam penelitian,” Education journal, vol. 2, no. 2, pp. 1–6, 2022.
[14] A. F. Setyaputri, D. D. Ramadhani, and W. Kisworo, “Kajian Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau untuk Menyelaraskan Kebutuhan Oksigen Manusia dan Kebutuhan Lingkungan Menggunakan Citra Satelit di Kota Surakarta,” Jurnal Ekosains, vol. XV, no. 1, 2023.
[15] F. D. Kuncoro, “Analisis Ketersediaan Lahan sebagai Ruang Terbuka Hijau dengan Menggunakan Metode Normalized Difference Vegetation Index (NDVI) di Kecamatan Tugu Kota Semarang,” Yogyakarta, 2024.
[16] S. E. Paransi, Sangkertadi, and C. E. V. Wuisang, “Analisis Pemanfaatan Hutan Kota di Kota Kotamobagu,” Media Matrasain, vol. 18, no. 2, pp. 1–14, Nov. 2021.










